Perabotan Kantor merupakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan suatu kantor yang dapat di bedakan berdasarkan jenis dan fungsinya masing-masing , Perabotan Kantor dan fungsinya terdapat di dalam sebuah perusahaan yang menunjang berbagai aspek bagian pekerjaan, salah satu perabotan nya yaitu meja kantor, yang berfungsi sebagai pengerjaan berbagai administrasi, sarana penyimpanan berkas dan mediasi atau rapat.
Meja kantor harus memiliki kriteria seperti bagian meja tidak seluruhnya tertutup agar sirkulasi udara tetap terjaga sehingga kaki para karyawan merasa nyaman pada saat proses pekerjaan berlangsung, pastikan bagian permukaan meja tidak mengkilat karena menyebabkan para karyawan tidak nyaman akibat efek silau yang di timbulkan dari sinar matahari atau pun lampu, meja kantor sebaiknya tidak terlalu luas, dan terjangkau oleh tangan, sehingga para karyawan menjadi leluasa dalam bekerja,kecuali meja untuk meeting atau rapat maka meja dengan size yang besar pun di perlukan.
Kursi kantor, merupakan perabotan kantor dan fungsinya sangat di butuhkan, kursi kantor harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tepat sesuai dengan yang di peruntukan, jenis kursi yang ada di kantor biasanya bisa di atur tinggi dan dan pendeknya kuat,kokoh dan nyaman saat di duduki oleh karyawan nya. Kursi kantor juga di gunakan sebagai penanda jabatan, kursi pimpinan biasanya lebih tinggi , lebar dan memiliki roda di bagian kaki-kaki nya,memiliki jok yang tebal dan nyaman saat di duduki oleh seorang manager pada sebuah kantor.
Perabotan Kantor Dan Fungsinya yang tidak kalah penting yaitu lemari kantor, pengorganisasian berkas penting dan peralatan yang menunjang harus tersusun rapi dan terperinci maka dari itu lemari kantor perlu di khususkan sebagai media penyimpanan yang baik, kuat , dan tahan lama , ada beberapa jenis lemari kantor yang biasanya di gunakan ada lemari warkaft, brangkas dan lemari rak. Berikut adalah jenis-jenis perabotan kantor dan fungsinya. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi bahan pertimbangan.
No comments:
Post a Comment